Most Visited

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan Tanaman Jagung

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • 7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • Polresta Banyuwangi Optimalkan Buffer Zone Bulusan Kepadatan Terurai, Sopir Puji Polisi

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home
    • Tidak Benar, Penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Lakukan Kekerasan dan Pemerasan

    Tidak Benar, Penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Lakukan Kekerasan dan Pemerasan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 25, 2026
    • 1 min read
    Tidak Benar, Penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Lakukan Kekerasan dan Pemerasan

    www.wargaenamdua.com -

    Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo buka suara, terkait informasi dugaan adanya kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik pihaknya.


    Pertama adalah diduga penyidik Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo meminta uang Rp. 35 juta ke salah satu orang tersangka, adalah tidak benar. Kedua adalah diduga adanya tersangka yang sedang menjalani proses persidangan, sempat mengalami kekerasan untuk dipaksa menunjukan PIN ATM hingga terkuras uang Rp. 130 juta, adalah tidak benar.


    Pernyataan tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto, Rabu (25/2/2026). Bahwa ia telah meminta keterangan dan memeriksa penyidik serta saksi. "Jadi tidak ada dari pihak penyidik kami yang melakukan pemukulan maupun pemerasan uang tersebut, seperti yang diviralkan oleh medsos dan diberitakan beberapa media online," tegasnya.


    Kompol Dwi Gastimur Wanto lanjut menjelaskan, bahwa terkait adanya informasi pemukulan dan kuras uang Rp. 130 juta di ATM milik tersangka kasus narkoba sungguh tidak sesuai faktanya. "Sekali lagi tidak ada pemukulan, sedangkan adanya permintaan uang tersebut diluar kewenangan kami. Sedangkan adanya permintaan uang tersebut diluar kewenangan kami. Silahkan ditanyakan ke advokat/kuasa hukum yg bersangkutan. Pada intinya tidak ada permintaan uang dan menerima uang dari yang bersangkutan, seperti apa yang diberitakan di media online atau di medsos," jelasnya.


    Sementara Kasi Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono, mengucapkan terima kasih atas segala bentuk informasi dan aduan masyarakat terkait kinerja Polri. "Terus lakukan kontrol, awasi dan berikan saran untuk kami menjadi lebih baik dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Namun, kami juga mengimbau masyarakat secara bijak dalam menyikapi segala informasi yang beredar bila belum tentu kebenarannya," pesannya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan Tanaman Jagung

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan...

      • 06 Apr, 2026
    • 7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas...

      • 06 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62