Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Siagakan Tim Dokkes di Peringatan Hari Buruh 2026

    • Admin News1
    • 01 May, 2026
  • Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli, Cegah Praktik Calo di Kantor Samsat

    • Admin News1
    • 01 May, 2026
  • Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

    • Admin News1
    • 01 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 06, 2023
    • 1 min read
    Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV

    www.wargaenamdua.com -

    Tuban - Viral aksi penjambretan di jalan Ronggolawe yang terekam cctv beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim.


    Tersangka berinisial N (32) warga kelurahan Kingking kecamatan/kabupaten Tuban kini diamankan oleh satuan reserse dan kriminal Polres Tuban untuk menjalani proses lebih lanjut.


    Dalam rekaman CCTV tersebut, H (46) warga kelurahan Sidomulyo yang menjadi korbannya tersebut berjalan dari arah barat sendirian.


    Tak lama setelah sampai di lokasi terlihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dengan pelan yang belakangan diketahui berinisial N (32) langsung menarik tas yang dibawa oleh korban.


    Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menerangkan kejadian tersebut bermula pada Kamis (12/01) sekira pukul 07.30 wib saat korban berangkat dari rumah hendak membeli perlengkapan rumah tangga disalah satu pusat perbelanjaan yang ada di kabupaten Tuban.


    Sesampainya di lokasi kejadian tiba-tiba tas berisikan handphone beserta uang tunai yang di bawa korban dirampas oleh pelaku dari belakang, meskipun korban sempat berteriak namun pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban.


    Setelah kurang lebih tiga minggu dalam penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh satuan reserse kriminal Polres pada Rabu (01/02) dirumahnya.


    "Setelah dilakukan penyelidikan oleh satreskrim, Alhamdulillah peristiwa tersebut berhasil diungkap dan pelaku ditangkap saat berada dirumahnya" Ucapnya.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Tuban dan dijerat pasal 365 (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 05, 2026

    Polresta Sidoarjo Siagakan Tim Dokkes di Peringatan Hari Buruh 2026

    • Admin News1
    • Fri 05, 2026

    Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli, Cegah Praktik Calo di Kantor Samsat

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Siagakan Tim Dokkes di Peringatan Hari...

      • 01 May, 2026
    • Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli, Cegah Praktik Calo di...

      • 01 May, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62